Apakah Cocok Jika Ormas Ikut Kelola Tambang?
Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada kelompok keagamaan (Ormas) masih menjadi persoalan besar. Bisakah organisasi keagamaan mengelola kekayaan negara tersebut dengan baik? Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP tersebut disahkan oleh […]