Marimutu Sinivasan, salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Malaysia. Pengusaha di bidang tekstil ini ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, ketika berusaha menuju Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat.
Marimutu Sinivasan, yang lahir di India, adalah satu dari 48 obligor BLBI yang diwajibkan mengembalikan sejumlah dana kepada negara. Pada tahun 1990, ketika Texmaco Group, perusahaannya, menghadapi krisis keuangan, pemerintah memberikan bantuan melalui BLBI. Marimutu meminjam dana dari beberapa bank, termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, dan bank swasta, dengan total pinjaman sekitar Rp8,06 triliun.
Namun, hingga kini bantuan tersebut belum dikembalikan, dan Marimutu menjadi salah satu obligor BLBI yang masih dicari oleh pemerintah. Ia bahkan masuk dalam daftar cegah di Ditjen Imigrasi.
Marimutu mendirikan Texmaco pada tahun 1970 di Indonesia dan berhasil mengembangkan usahanya ke berbagai sektor, termasuk otomotif, alat berat, dan properti. Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyita aset-aset milik Texmaco Group karena pemiliknya tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar utang BLBI.
Baca Juga : Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia
Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, Texmaco mengakui memiliki utang BLBI sebesar Rp29 triliun, meskipun kemudian mengklaim utangnya hanya sebesar Rp8,068 triliun dan USD1,24 juta.
Pemerintah telah berulang kali berkomunikasi dengan perusahaan tersebut, namun tidak ada upaya nyata untuk melunasi utang. Akibatnya, pemerintah mengambil langkah penyitaan. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah telah memberi kesempatan kepada Texmaco untuk terus beroperasi, tetapi tidak ada tanda-tanda kesediaan untuk membayar utang.
Krisis yang dihadapi Texmaco Group bermula ketika perusahaan tersebut mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman dari bank BUMN seperti BRI, Mandiri, dan BNI, serta beberapa bank swasta. Ketika pemerintah melakukan bailout terhadap bank-bank tersebut, hak tagih utang Texmaco berpindah ke pemerintah.