Blog Post

Gerakan > Nasional > Persiapan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Foto Selfie
Persiapan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Foto Selfie

Persiapan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Foto Selfie

Spread the love
Persiapan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Foto Selfie
Persiapan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Siapkan Foto Selfie

Bagi calon pelamar CPNS 2024, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pendaftaran CPNS tahun ini mulai dibuka pada pukul 17.08.45 WIB.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga swafoto. Pada CPNS 2024 ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Memerlukan SKCK?

Bagi yang berminat, segera lakukan pendaftaran di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, pukul 17.08.45 WIB, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BKN per tanggal Selasa, 20 Agustus 2024, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2024:

1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran maksimal 200 kb dan format file jpeg/jpg.
3. Ijazah dengan ukuran maksimal 800 kb dan format file pdf.
4. Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dan format file pdf.
5. Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dan format file jpeg/jpg.
6. Swafoto dengan ukuran maksimal 200 kb dan format file jpeg/jpg.
7. Sertifikat pendidik atau surat tanda register (khusus untuk guru dan tenaga kesehatan) dengan ukuran maksimal 800 kb dan format file pdf.
8. Dokumen lainnya sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

Meskipun terdapat banyak formasi yang tersedia, tidak semua orang dapat mendaftar CPNS 2024. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Baca Juga : Dokumen untuk Daftar CPNS 2024, Siapkan Foto Selfie Ya

Berikut adalah kriteria bagi pelamar yang dapat mengikuti seleksi CPNS 2024:

Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per tanggal Selasa, 20 Agustus 2024, syarat pelamar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis yang memiliki batas usia berbeda.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara.
3. Tidak pernah terlibat atau melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
4. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
7. Memenuhi syarat kesehatan, pendidikan, dan kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *