Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) saya ditolak oleh bank karena catatan kredit yang buruk, yang disebabkan oleh banyaknya kasus pinjaman online (pinjol) yang tidak terbayar.
Selain itu, pelacakan utang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking juga menjadi perhatian karena tidak ada kepastian kapan peringkat kredit buruk akan dihapuskan.
Menanggapi isu ini, Agusman, Direktur Utama Pengawasan Keuangan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui jika peminjam melakukan pembayaran atau memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pengajuan KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol, Begini Kata OJK
“OJK juga memperhatikan solvabilitas penerima dana dan memastikan peminjam tidak terdaftar lebih dari tiga penyelenggara LPBBTI,” tambahnya pada Selasa (6 Agustus 2024).
Apa yang Menyebabkan Penolakan KPR? Berikut adalah 7 alasannya:
1. Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap
Keterlambatan atau kekurangan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan dapat menjadi alasan penolakan.
2. Masa Kerja Debitur Tidak Memadai
Masa kerja debitur yang belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bank dapat menjadi faktor penolakan.
3. Status Kredit yang Buruk dan Kemampuan Mencicil yang Rendah
Riwayat kredit yang buruk dan kemampuan cicilan yang kurang baik akan mempengaruhi keputusan bank.
4. Usia Pengajuan KPR Terlalu Tinggi
Mengajukan KPR pada usia yang melebihi batas yang ditetapkan oleh bank dapat menyebabkan penolakan.
5. Kondisi Rumah Tidak Memenuhi Persyaratan
Kondisi dan spesifikasi rumah yang tidak sesuai dengan ketentuan bank dapat menjadi alasan penolakan.
6. Masuk Daftar Hitam Bank Indonesia
Jika peminjam terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia, permohonan KPR bisa ditolak.
7. Pengaruh Pinjaman Online (Pinjol)
Seperti diungkapkan oleh Nixon Napitupulu, Wakil Direktur Bank BTN, saat ini pengajuan KPR sering ditolak karena pinjaman online. Sebelumnya, penolakan lebih sering disebabkan oleh masalah kartu kredit, tetapi kini pinjaman online mempengaruhi sekitar 30% penolakan KPR.
Debitur dengan riwayat gagal bayar yang buruk akan memiliki skor kredit yang lebih rendah, sehingga bank akan lebih berhati-hati dalam menyetujui permohonan KPR. Oleh karena itu, penting bagi peminjam untuk memastikan bahwa utangnya telah dilunasi tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan sebelum mengajukan KPR.