Calon Wakil Presiden pilihan Ganjar Pranowo yakni, Mahfud MD telah memberi sinyal yang sangat kuat bahwa ia berencana tetap berada di posisinya sebagai Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) hingga masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024.
Hal ini menjadi tanggapan terhadap aturan terkait keikutsertaan para menteri dalam Pemilu Presiden tahun 2024.
Menurut Mahfud, seorang menteri tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya hanya karena mencalonkan diri sebagai cawapres. Sehingga ia yang kini masih menjabat sebagai Menkopolhukam berencana untuk terus menjalankan tugasnya sebagai menteri dan hanya akan mengambil cuti saat dimulai kegiatan kampanye.
“Kita jalan sesuai dengan peraturan saja,” kata Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta pada, Selasa malam (31/10/2023).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya’ri, juga telah mengonfirmasi bahwa Mahfud MD tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan menteri. Hasyim menjelaskan bahwa Menkopolhukam itu hanya perlu mendapatkan izin resmi dari Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri.
Baca Juga: Mahfud MD Anggap Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman Di Luar Ekspektasi
“Surat izinnya kepada presiden, sebagaimana kepala daerah. Maka kemudian kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari presiden,” ucap Hasyim.
Aturan ini mengalami perubahan setelah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan bahwa seorang menteri hanya memerlukan surat izin dari presiden, mirip dengan izin yang diberikan kepada kepala daerah.
Dengan demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berencana untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sebagai Cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo tanpa harus mengundurkan diri dari jabatan menteri.
Mahfud MD Sudah Minta Izin Presiden Jokowi
Sebelumnya, Mahfud MD yang kini menjadi Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo sudah secara resmi bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepatnya setelah ia dideklarasikan sebagai cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (24/10/2023) di Istana Kepresidenan.
Presiden Jokowi telah menyetujui Menkopolhukam itu sebagai calon wakil presiden dan memberikannya cuti selama satu minggu selama masa kampanye.
Dalam pertemuan ini, Jokowi meminta mantan Ketua MK itu untuk menjaga kelangsungan tugas-tugasnya sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk kebaikan bangsa, terutama dalam menjaga agar pemilu berjalan dengan damai.
“Itu tugas sehari-hari minta dijaga kontiunitasnya. Khususnya terkait masalah saya jadi cawapres, presiden ucapkan selamat telah dipilih menjadi cawapres. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata Menkopolhukam itu, dikutip dari video yang diunggah di Youtube Kemenkopolhukam.
Cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo itu menjelaskan bahwa selama masa kampanye, ia telah mendapatkan izin cuti selama satu hari setiap minggu. Ia berencana menggunakan hak cutinya selama masa kampanye, dan Presiden menekankan pentingnya menjaga kontinuitas tugas-tugasnya dalam menjalankan pemerintahan.
Berkaca dari hal tersebut bisa dipastikan bahwa Mahfud MD akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menkopolhukam di kabinet Jokowi sembari menjadi mengampanyekan dirinya sebagai Cawapres bersama Ganjar Pranowo.