Ada beberapa BLT dan bansos yang cair di Agustus 2024 ini. Pemerintah kembali menyalurkan BLT dan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada bulan Agustus 2024. Bantuan ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, dan bantuan kebutuhan pokok yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan sosial di era digital ini, pemerintah memberikan keringanan dengan memungkinkan pengecekan status penerima bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan KTP via ponsel.
Penerima bantuan sosial adalah keluarga kurang mampu atau keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah bertekad untuk terus menyalurkan berbagai jenis bantuan, termasuk BLT, bantuan pangan, dan program-program lainnya yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan dicairkan oleh pemerintah dari awal Juli hingga akhir September 2024. PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Jumlah bantuan PKH bervariasi tergantung pada kelompok penerima.
Baca Juga : Daftar BLT dan Bansos yang Cair di Agustus 2024
2. Beras 10 kg
Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg pada Agustus 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo setuju untuk melanjutkan bantuan beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk program ini, yang akan diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan dalam 4 tahap pada Agustus 2024. BPNT disalurkan melalui rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di BRI atau Kantor Pos dengan nilai Rp200.000. Penyaluran BPNT direncanakan berlangsung dari awal hingga akhir Agustus, namun dapat diundur hingga bulan September atau digabung untuk tahap 3 dan 4.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dialokasikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta juga akan disalurkan pada Agustus 2024. Nilai bantuan PKD adalah Rp300.000 per bulan selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024. Oleh karena itu, penerima PKD akan menerima total bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Artikel ini merangkum berbagai bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pemerintah pada bulan Agustus 2024. Diharapkan, dengan penyaluran bantuan ini, pemerintah dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta menjaga kestabilan kesejahteraan sosial di Indonesia.