Seleksi CPNS 2024 Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan terbesar dengan menyediakan 110.553 lowongan untuk ASN baru.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa pada seleksi CASN 2024 ini, Kemenag akan merekrut 110.553 ASN baru.
“Kementerian Agama adalah kementerian yang sangat besar dengan 10.462 Satuan Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Kementerian Agama juga memiliki tanggung jawab yang luar biasa, sehingga pelaksanaan tugas-tugas serta seluruh aparatnya harus bekerja dengan luar biasa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat,” ujar Sekjen, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Selasa (20/8/2024).
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menyatakan bahwa dari total 110.553 pengadaan CASN, sebanyak 20.772 dialokasikan untuk CPNS dan 89.781 untuk CPPPK.
“Dalam 2-3 bulan ke depan, Kementerian Agama akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BKN untuk menyelesaikan proses peninjauan data,” jelas Wawan.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan CPNS 2024, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyiapkan total 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Bagi yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, pukul 17.08.45 WIB, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.
Langkah-Langkah Membuat Akun di SSCASN
Sebelum mendaftar CPNS 2024, calon peserta perlu membuat akun di SSCASN. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Akses laman SSCASN melalui situs sscasn.bkn.go.id.
2. Masukkan data diri seperti NIK, Nomor KK, Tempat Tanggal Lahir, dan informasi lainnya.
3. Masukkan kode captcha dan klik lanjutkan.
4. Pilih opsi ‘Proses Pendaftaran Akun’.
5. Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi.
Baca : Formasi CPNS Kemenag 2024, Ada 110.553 Lowongan!
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ukuran maksimal 200 kb dan format file jpeg/jpg.
3. Ijazah dengan ukuran maksimal 800 kb dan format file pdf.
4. Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dan format file pdf.
5. Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dan format file jpeg/jpg.
6. Swafoto dengan ukuran maksimal 200 kb dan format file jpeg/jpg.
7. Sertifikat pendidik atau surat tanda register (khusus untuk guru dan tenaga kesehatan) dengan ukuran maksimal 800 kb dan format file pdf.
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.