Ketua sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, memastikan bahwa Heru Budi Hartono masih dapat diusulkan kembali sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta meskipun masa jabatannya sudah diperpanjang satu kali. Yani juga menjelaskan aturan yang mendasari hal tersebut.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan dalam Pasal 8 bahwa masa jabatan Pj Gubernur berlangsung selama satu tahun dan bisa diperpanjang satu tahun lagi, baik dengan orang yang sama maupun berbeda.
Heru Budi Hartono sendiri akan genap dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024.
“Jika melihat aturan yang ada, mereka yang sudah pernah menjabat sebagai Pj Gubernur tetap bisa diusulkan kembali. Jadi, ya, masih memungkinkan,” kata Yani di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga : DPRD Pastikan Heru Budi Bisa Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Begini Aturannya
Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa DPRD DKI saat ini sedang meminta masing-masing fraksi untuk mengajukan nama calon Pj Gubernur Jakarta. Nantinya, tiga nama dengan suara terbanyak akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/9).
“Nanti, karena Kemendagri hanya meminta tiga nama, kami akan memaparkan usulan dari setiap fraksi. Misalnya, Fraksi A mengusulkan nama tertentu, begitu juga dengan Fraksi B dan C. Kemudian, dari nama-nama yang diusulkan, tiga nama dengan dukungan terbanyak dari fraksi-fraksi tersebut akan diajukan ke Kemendagri,” jelasnya.
“Siapa yang mendapat dukungan terbanyak, itu yang akan kita ajukan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai jabatannya kepada DPRD. Pada Rabu (11/9/2024), DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan DPRD,” kata Heru kepada wartawan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Heru juga enggan berkomentar lebih lanjut terkait kemungkinan dirinya ditunjuk kembali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. “Kita lihat nanti,” ucapnya singkat.