Blog Post

Gerakan > Megapolitan > Bagaimana Jika KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol? Ini Penjelasan OJK
Bagaimana Jika KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol Ini Penjelasan OJK

Bagaimana Jika KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol? Ini Penjelasan OJK

Spread the love
Bagaimana Jika KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol Ini Penjelasan OJK
Bagaimana Jika KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol Ini Penjelasan OJK

Perbankan menolak permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) saya karena nilai kredit yang buruk. Pasalnya, banyak kasus tidak terbayarnya pinjaman online/pinjol (pinjaman keuangan).

Pelacakan utang pinjaman menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking juga menarik perhatian karena tidak jelas kapan peringkat kredit buruk akan dihapuskan.

Menanggapi kontroversi tersebut, Agusman, Direktur Utama Pengawasan Keuangan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, mengatakan data SLIK dapat diperbarui jika penerima dana (peminjam) melakukan pembayaran atau melakukan salah satu hal berikut. tindakan: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“OJK juga memperhatikan solvabilitas penerima dana (peminjam) dan memastikan peminjam maksimal tiga penyelenggara LPBBTI,” jelasnya, Selasa (6 Agustus 2024).

Apa Penyebab Penolakan Hipotek? Berikut 7 alasannya

Baca Juga : Pengajuan KPR Ditolak Gegara Utang Pinjol, Begini Kata OJK

Sebelumnya, Wakil Direktur Bank BTN Nixon Napitupulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite VI DPR membahas pengajuan KPR sebelumnya yang kerap ditolak karena kartu kredit. Namun kini keadaan berubah karena pengaruh Pinzol.

“Verifikasi BI jauh lebih seru di sini. Kalau dulu KPR ditolak karena kartu kredit, kini ditolak karena pinjaman. Nixon menjelaskan, “Saat ini 30% ditolak karena pengajuan (pinjaman keuangan), dan BI Checking juga gagal karena pinjaman.”

Debitur yang mempunyai riwayat gagal membayar kembali uangnya tepat waktu akan diturunkan skornya. Oleh karena itu, ketika bank-bank di Indonesia melakukan kajian keuangan atas permohonan KPR, otomatis mereka menjadi ragu untuk menyetujuinya.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan KPR ke bank, peminjam harus memastikan bahwa ia melunasi utangnya tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan.

Selain pinjaman, kegagalan pengajuan KPR dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Dokumen persyaratan tidak lengkap.

Masa kerja debitur tanpa memenuhi persyaratan perbankan yang bersangkutan

Jika status kredit Anda buruk dan kemampuan mencicil Anda kurang baik.

Mengajukan KPR melebihi batas usia

Kondisi dan kondisi rumah tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Masuk daftar hitam Bank Indonesia

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *