Perusahaan asuransi pelat merah PT Jiwasraya (Persero) rencananya akan dibubarkan pada September 2024. Keputusan tersebut merupakan langkah maju yang besar setelah pemegang saham menyelesaikan proses restrukturisasi kepemilikannya atas polis perusahaan asuransi tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan proses likuidasi PT Jiwasraya (Persero) akan dilakukan sesuai dengan Rencana Restrukturisasi Keuangan (RPK) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Arya, pecahnya BUMN di segmen asuransi jiwa diperkirakan terjadi pada September 2024.
Ttahapan Pembubaran Jiwasraya
Arya juga menambahkan, pengumuman resmi mengenai detail dan kronologi pembubaran kemungkinan besar akan dilakukan langsung dari OJK.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk meningkatkan sektor asuransi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait.
Baca Juga : Asuransi Jiwasraya Dibubarkan September 2024
Jadi hampir semuanya akan dibongkar setelah berhasil ditata ulang, diperkirakan September 2024, kata Arya saat ditemui di BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (23 Agustus 2024).
Erick Thohir Bongkar Jiwasraya
Sebelum proses penutupan Jiwasraya dimulai, Kementerian BUMN mengambil langkah untuk menyelamatkan pemegang polis yang terdampak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Indonesia Financial Group (IFG), sebuah perusahaan induk milik negara yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi.
Dengan melibatkan IFG, Kementerian BUMN mengalihkan hak pemegang asuransi Jiwasraya kepada IFG Life, salah satu divisi holdingnya, sebagai bagian dari proses restrukturisasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemegang polis mendapatkan perlindungan dan penyelesaian yang memadai sebelum Jiwasraya dibubarkan.